Bangka

Polres Bangka Bersama PT Timah Tertibkan Penambangan Timah Illegal Dilaut

Oleh admin11/29/2022 11:16:00 AM

 


Bangka, zonamerdeka.com - Polres Bangka bersama PT.Timah Tbk, melakukan penertiban penambangan timah illegal di perairan laut seputar kecamatan Sungailiat, kabupaten Bangka, Senin (28/11/2022). Selain penertiban juga melakukan himbauan agar tidak menambang secara illegal. 





Penertiban aktifitas penambangan timah di IUP PT. Timah,Tbk DU 1548, perairan laut Air Kantung Kecamatan Sungailiat Bangka dan di wilayah perairan Laut Mengkubung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. 


Dijelaskan Kabag Ops Polres Bangka AKP CAPT. Yordansyah, S.S.T.Pel., M.Mar., Seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si,  dilakukan penertiban aktifitas penambangan timah di IUP PT. Timah,Tbk DU 1548 perairan Laut. Namun 

saat dilokasi IUP PT. Timah,Tbk DU 1548 perairan Laut Air Kantung, tidak ada aktifitas penambangan, 

"Selanjutnya tim bergerak menuju  perairan Laut Mengkubung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka dan ditemukan 6 (enam) ponton jenis rajuk tower, " tuturnya. 


Ditambahkan AKP CAPT. Yordansyah, kemudian kita lakukkan penindakan berupa penandatanganan surat pernyataan dari para pensmbang, untuk tidak melakukan aktifitas penambangan secara illegal di wilayah perairan Laut Mengkubung,"Kalau sampai tidak mengindahkan surat perjanjian, akan ditindak tegas,"ujarnya.


Giat penertiban di ikuti, Kapolsek Sungailiat Iptu Raja Taufik Ikrar Bintani, S.Tr.K., S.I.K.,  Kasat Sabhara Polres Bangka AKP Eko Mandau, KBO Sat Intelkam Ipda Ferry Anafik, KBO Sat Sabhara Polres Bangka Ipda Aryanto. Ikut juga penertiban Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Supanto, KBO Sat Polairud Polres Bangka Ipda Rendy Raditya Prabowo, S.Kom, M.H, Kanit II Sat Reskrim Polres Bangka Ipda Awal Sumaryanto, S.Tr.K, dan Kabag Pengangkutan PTP UPLB PT Timah Rachmadan Fikri serta 19 personil Polres Bangka dan 4 personil PT. Timah, Tbk. (eru)

Baca Juga: Bangka