Bangka

Personil Polres Bangka Harus Lakukan 3S Saat Bertugas, Apa itu?

Oleh adminWednesday, November 09, 2022

 


Bangka, Zonamerdeka.com - Personil Polres Bangka yang bertugas di SKPT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) harus melakukan 3 S (Senyum Sapa Salam) kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian. Hal itu disebutkan Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si.  ketika sidak di SPKT dan penjagaan Polres Bangka Rabu (09/11/2022).


Dijelaskan AKBP Indra Kurniawan, anggota kepolisian yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, saat bertugas di SPKT dan penjagaan, selain harus melakukan 3 S. Juga harus menjaga dalam berpenampilan, yaitu berpakaian rapi. Sehingga dalam berinteraksi dengan masyarakat, dapat memberikan pelayanan lebih nyaman,

 "Tadi dirinya sempat berdialog dengan masyarakat di SPKT dan penjagaan serta memberikan arahan kepada personil Polres Bangka yang melaksanakan tugas, " tuturnya. 


Ditambahkan Kapolres Bangka, saat berdialog dengan warga di SPKT, dirinya menanyakan tentang kekurangan atau hal yang tidak nyaman saat berkunjung ke Polres Bangka. Kemudian dijawab warga, bahwa pelayanannya sangat baik, sehingga warga nyaman. Untuk itu Kapolres Bangka  meminta masyarakat agar tidak ragu memberikan masukan secara langsung terkait kinerja jajaran Polres Bangka dalam memberikan pelayanan.


" Masukan masukan yang diberikan oleh masyarakat sangat bermanfaat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, " ungkap AKBP Indra Kurniawan. 


Sementara Surti salah seorang warga, mengaku pelayanan di Polres Bangka semakin hari semakin baik. Mulai dari pelayanan oleh anggota Polres Bangka hingga situasi ruangan yang membuat nyaman warga yang datang.


"Terima kasih atas pelayanan nya sebab kalau kita datang sudah disenyumi dan disambut dengan ramah. Disamping itu masuk ruangan suasana adem jadi tidak sungkan-sungkan menyampaikan masalah," kata Surti. (eru)

Baca Juga: Bangka