Notification

×

Iklan

Iklan

Pengedar Ganja di Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan di Tangkap Polisi

06 November 2022


 

Pelaku Narkoba Jenis Daun Ganja 

RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras kembali berhasil menangkap seorang pelaku di duga bandar Narkotika, jenis daun ganja, di Areal Perusahan Perkebunan Kelapa Sawit Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (3/11/2022) beberapa hari yang lalu.


Pelaku seorang laki-laki, berinisial A alias Jun Bin Silam (31). Tercatat sebagai warga Desa Talau Kecamatan Pangkalan Kuras, kelahiran Desa Talau, 1 Februari 1991.


Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket besar di duga ganja di bungkus plastik warna hijau,  3 paket sedang di duga ganja di bungkus plastik warna putih, 1 paket sedang diduga ganja di bungkus plastik warna merah, 1 paket sedang di duga ganja di bungkus plastik transparan klep merah, 1 paket sedang di duga ganja di bungkus plastik hitam.


Selain itu, 2 paket kecil di duga ganja di bungkus plastik bening, 1 paket kecil di duga ganja di bungkus plastik merah, 1 bh kertas paper dgn merk toreador, 1 bungkus rokok kosong merk Sampoerna.


Selanjutnya, 1 unit Handphone Samsung warna putih,  1 buah plastik makanan dengan merk popcorn, 1 buah plastik makanan merk Arnon, 1 buah gunting kertas warna biru, 1 buah tas hitam bertali dgn merk Converse dan 1 Unit  Sepeda Motor Merk GL Neo Tech warna hitam.


Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Toriq S.I.K melalui, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH kepada media ini, Minggu (6/11/2022), menjelaskan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi Narkoba jenis daun ganja.


Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Panit Opsnal I Reskrim Ipda Rio Putra, SH bersama Tim untuk melakukan pengintaian di lokasi tersebut.


Melihat ciri-ciri orang yang di duga pelaku,  tim langsung melakukan penangkapan dan mengaku perbuatannya. Bahwa barang haram tersebut miliknya yang berada di dalam plastik hijau, jenis ganja siap edar.


Dalam interogasi pelaku juga mengaku menyembunyikan narkoba jenis ganja tidak jauh di lokasi penangkapan. Kemudian tim  melakukan pencarian. Alhasil, Tim kembali menemukan 1 Plastik warna hitam, dengan isi paketan di duga isi narkoba jenis ganja.


"Pelaku bersama barang bukti jenis Daun Ganja seberat 660 Gram, sudah kita amankan di Mapolsek Pangkalan Kuras guna proses lebih lanjut," tandas Kapolsek.(cuang)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close