Notification

×

Iklan

Iklan

Hendak Bertransaksi Sabu-sabu, 2 Pedagang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras

16 November 2022


 

Foto : Dua Pelaku Narkoba Bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Berikut Barang Bukti 

RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Tim Opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Kuras kembali berhasil menangkap 2 pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di Pasar Modern Sorek Satu Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Rabu (15/11/2022). Palaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi. 


Kedua tersangka diketahui sebagai pedagang, berinisial AS (32) yang tinggal di Jalan Simpang Kantor Camat Kecamatan Bunut dan HR (49) yang beralamat di Jalan Lintas Bono Desa Petani Kecamatan Bunut.


Barang bukti yang berhasil diamankan dari mereka, yakni empat paket sabu berukuran kecil dan satu paket sabu berukuran sedang dikemas dalam plastik yang bungkus dalam plastik klep merah. Total berat sabu-sabu itu mencapai 2,6 gram. 


Selain itu, satu unit sepeda motor jenis Honda Revo Fit warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 2345 IS berikut kunci kontaknya dan satu unit handphone serta sepasang sendal warna hitam, dan dua lembar plastik.


Penangkapan berawal ketika Tim Opsnal Reskim Polsek Pangkalan Kuras menerima informasi dari masyarakat pada Senin (14/11/2022) malam, bahwa di sekitar Pasar Modern Sorek Kelurahan Sorek Satu sering terjadi transaksi narkoba. 


Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diperintahkan Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi SH.


Sekitar Pukul 23.30 WIB, Polisi melihat dua orang pria, memasuki areal Pasar Modern Sorek. Sekitar 30 menit di dalam bangunan kosong itu, mereka keluar dari pasar. Tim Opsnal langsung, melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti. Sebelumnya gerak-gerik kedua pelaku sudah dipantau dan dikepung.


Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Toriq S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH, Rabu (16/11/2022) kepada media ini, membenarkan penangkapan dua pelaku narkoba tersebut.


"Kini kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Pangkalan Kuras beserta barang bukti. Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandas Kapolsek.(cuang)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close