RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (Laka lantas) maupun kerawanan di Ruas Jalan Lintas Timur Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan patroli secara rutin, Rabu (9/11/2022) pagi.
Pengaturan ini melibatkan 2 personil Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras, di Jalan Lintas Timur Km 113, Depan Kantor Camat Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi SH mengatakan, kegiatan patroli tersebut adalah untuk mencegah kecelakaan lalulintas di samping kerawanan lain seperti pelanggaran lalulintas, kendaraan mogok atau macet serta untuk memantau arus lalulintas di jalur tersebut.
“Patroli ini untuk mencegah laka lantas serta melaksanakan pemantauan arus lalulintas,” pungkasnya,” ujar Kapolsek.***