Notification

×

Iklan

Iklan

DPD Partai NasDem Kota Gunungsitoli Buka Pendaftaran Bacaleg DPRD Gunungsitoli Secara Umum

02 October 2022 | 11:01 AM WIB | Last Updated 2022-10-02T04:01:19Z

 



ZONAMERDEKA.COM -- Gunungsitoli --Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kota Gunungsitoli secara Resmi Membuka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Tahun 2024, Mulai tertanggal 01 Oktober 2022 hingga berakhir 31 Desember 2022 dengan tempat pendaftaran Dikantor Sekretariat DPD Partai NasDem Kota Gunungsitoli Jln. Patimura No. 21b Desa Mudik Gunungsitoli disetiap Hari Senin-Jumat. Sabtu, 01/10/2022


Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Kota Gunungsitoli Ridwan Saleh Zega, S.AP saat melakukan Konfrensi Pers di Kantor Sekretariat DPD Partai NasDem Gunungsitoli yang didampingin oleh Sekretaris DPD Partai NasDem Yobedi Laowo, SE bersama Bendahara DPD Partai NasDem Akhbar Tanjung beserta Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan beberapa Wakil Ketua dan Anggota DPD Partai NasDem Kota Gunungsitoli. 


Ketua DPD Partai NasDem Kota Gunungsitoli Ridwan Saleh Zega, S.AP "menjelaskan bahwa menindaklajutin surat Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Partai NasDem Nomor : 284/Si.i/DPW-NasDem/SU/IX/2022 tertanggal 23 September 2022 tentang Rekrutmen Bacaleg Partai NasDem dalam Program NasDem memanggil Tahun 2024, untuk itu kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh Masyarakat Kota Gunungsitoli untuk mendaftarkan diri menjadi Bacaleg Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Tahun 2024 dari Partai NasDem". Jelasnya


Ridwan Saleh Zega, S.AP menegaskan "bahwa pada Pendaftaran Bacaleg Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Partai NasDem ANTI MAHAR atau tidak dipungut biaya sedikit apapun, dan memberikan pelayanan terbaik kepada Bapak Ibu Saudara/i sekalian untuk bisa berkontribusi melalui DPD Partai NasDem Kota Gunungsitoli dalam menyuarakan dan membawa aspirasi masyarakat  Kota Gunungsitoli". Tegasnya 


"Sekali lagi saya sampaikan bahwa pendaftaran ini terbuka untuk Umum, tanpa terkecuali dan memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Partai NasDem dan juga nanti persyaratan yang akan disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli termasuk keterwakilan 30% perempuan, untuk itu kami berharap agar kesempatan ini bisa digunakan oleh masyarakat Kota Gunungsitoli dan terlebih kepada Putra Putri terbaik Kota Gunungsitoli dalam mengikuti rekrutmen Bacaleg Anggota DPRD Kota Gunungsitoli karena kami mencari yang terbaik diantara yang terbaik". Harapnya Ridwan


Menanggapi isu yang sedang beredar saat ini dalam Pesta Demokrasi Tahun 2024 atau Pemilihan Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, pada kesempatan itu Ketua DPD Partai NasDem Kota Gunungsitoli Ridwan Saleh Zega, S.AP "mengatakan dan menegaskan bahwa Partai NasDem Kota Gunungsitoli sampai saat ini belum memberitakan mandat dan dukungan kepada siapapun pada Pilkada Tahun 2024 dan  isu itu tidak benar. Tutupnya 


Des Zeb