RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan, gencar patroli dan sosialisasi serta memberi himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Kamis (27/10/2022).
Dengan cara membentangkan spanduk larangan membakar lahan, patroli kali ini dipindahkan oleh Ka. SPK II Aipda Feri Yahya Pasaribu dan diikuti oleh 2 orang personil lainnya.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony SH mengatakan, bahwa patroli seperti ini, pihaknya akan terus melakukan. Bertujuan untuk mendeteksi sejak dini lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya Karhutla.
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan patroli ini juga diisi dengan mensosialisasikan kepada masyarakat, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran.***
"Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, wilayah Kabupaten Pelalawan tidak ada lagi Karhutla," tandasnya.***
