Fakfak Papua Barat - Kepolisian Resor Fakfak kembali melaksanakan Pelatihan FT. Kepolisian, Rabu (28/9/2022), bertempat di Aula Anton Soedjarwo Polres Fakfak Jl. Thumburuni No. 1 Fakfak.
Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian yang digelar oleh Polres Fakfak ini merupakan agenda mingguan yang sudah dijadwalkan untuk mengingatkan kembali dan memperdalam materi yang telah didapatkan oleh Para Personil di Lembaga Pendidikan, sehingga mampu memahami tugas yang ada di semua Fungsi Kepolisian.
Bertindak selaku Pemateri adalah Kanit Regident Sat Lantas Polres Fakfak Ipda Erwin Eka Putera, SH., didampingi Banit Kamsel Sat Lantas Briptu Radiah Hindom, yang diikuti oleh sebanyak 37 Personil Bintara Remaja Sat Samapta.
Dalam pelatihan ada beberapa materi yang disampaikan, diantaranya pengertian etika dan budaya tertib berlalu lintas adalah tingkah laku para Pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-Undang dan Peraturan-Peraturan Lalu Lintas, serta norma-norma sopan santun antara sesama Pemakai Jalan,
Kemudian, dalam materi juga disampaikan tentang tata cara tertib berlalu lintas yaitu dengan memakai helmet dengan benar, memakai jaket, memakai dua kaca sepion, lengkapi spedo meter, nyalakan lampu utama setiap saat, taati rambu-rambu lalu lintas, serta membawa Surat-Surat Kendaraan (STNK) dan juga SIM (Surat Izin Mengemudi) pada saat berkendara.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH. melalui Kabag SDM Kompol Henderjeta H. Yassu, mengatakan "hari ini Kami kembali melaksanakan Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian. Kegiatan ini merupakan agenda mingguan yang sudah dijadwalkan untuk mengingatkan kembali dan memperdalam materi yang telah didapatkan oleh Para Personil di Lembaga Pendidikan, sehingga mampu memahami tugas yang ada di semua Fungsi Kepolisian".
Harapan Kami dengan adanya Pelatihan ini, Para Personil semakin profesional dan mampu memahami tugas dan tanggungjawabnya, terutama dalam melakukan tindakan Kepolisian.
(Humas Polres Fakfak/Amatus Rahakbauw ).



