Notification

×

Iklan

Iklan

Pemenang Proyek Rekonstruksi/Pelebaran Jalan 8,5 KM Jurusan Lumajang-Kencong dan Kencong-Kasian, PT Timbul Persada tidak Pasang Papan Keterangan Proyek

16 September 2022




Jember, zonamerdeka.com - PT Timbul Persada selaku pemenang tender tidak melakukan pemasangan Papan Keterangan terkait Proyek pekerjaan Rekontruksi/ pelebaran jalan di jalan jurusan batas Lumajang-Kencong (Link 202) dan Kencong-Kasian (Link 203). 


Fakta itu terungkap ketika awak media melakukan pemantauan sekitar lokasi tidak nampak papan informasi terkait kegiatan Rekonstruksi/Pelebaran Jalan di Jalan Jurusan Bts. Kab. Lumajang-Kencong (Link 202) dan Kencong-Kasian (Link 203), Effektif = 8,550 KM.


Proyek tersebut berada dibawah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Jember.





Proyek pekerjaan Rekonstruksi dan pelebaran jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2022 dengan anggaran puluhan miliar tersebut pihak kontraktor PT Timbul Persada tidak mematuhi UU terkait keterbukaan informasi publik.


Padahal, kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.



Dijelaskan, pentingnya informasi Papan nama tersebut, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.



Berdasar fakta di lokasi proyek, salah seorang warga Jombang yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan bahwa PT Timbul Persada selaku kontraktor pelaksana ini secara terang-terangan menyembunyikan informasi kegiatan dengan nilai puluhan miliar tersebut.


Padahal, papan keterangan proyek itu wajib dalam mengerjakan proyek pemerintah yang bersumber dari anggaran APBN yang tidak lain adalah uang rakyat yang dibayarkan kepada pemerintah melalui pajak setiap tahunnya.



"Entah apa sebabnya perusahaan tidak memasang papan informasi, sehingga tidak dapat di ketahui oleh publik," ucap warga tersebut dengan nada heran.


Ia berharap pihak pelaksana segera memasang papan informasi kegiatan, mengingat sesuai regulasi hal tersebut harus dilakukan. Ada kesan Dinas terkait lemah dalam pengawasan.


"Semisal papan informasi dipasang, kan enak, masyarakat dapat mengetahui besaran anggaran yang digelontorkan," ujarnya. Ia pun meminta pihak terkait untuk segera menyikapi permasalahan ini.


Berdasarkan pantauan beberapa awak media di lapangan, di beberapa titik lokasi pekerjaan tidak terlihat adanya papan informasi kegiatan. Selain itu bahan material diduga mengunakan pasir coklat atau pasir gumuk, bukan pasir dari Lumajang.


PT Timbul Persada Terkesan Tertutup

Awak media mengalami kesulitan dalam upaya konfirmasi dan klarifikasi ke pihak pelaksana dalam hal ini PT Timbul Persada. Hal itu dikarenakan salah satu karyawan tidak bersedia memberikan nomor telepon staf (narasumber kompeten) kepada awak media, berdalih harus meminta izin.


"Maaf saya hanya karyawan, saya tidak boleh ngasih nomor telepon, harus minta izin dulu," ucapnya Yana salah satu karyawan di pos PT Timbul Persada kepada awak media ini.


Bahkan awak media sudah meninggalkan nomor telepon kepada karyawan tersebut, namun belum ada respon hingga berita diterbitkan.


Bersambung....


Maston Jember






ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close