Medan

Judi Online di Pasar 4 Desa Manunggal Helvetia Diduga Dibeckingi Aparat

Oleh admin9/21/2022 12:52:00 PM

 


Medan, zonamerdeka.com - Pemilik Judi Online berkedok Warnet di pasar 4 Desa Manunggal Helvetia kecamatan  labuhan deli tantang Aparat Penegak Hukum(APH) Kapolsek dan Kapolres Belawan. 


Menurut informasi yang kita dapat dari seorang ibu beranak 2 berinisial B yang namanya tidak ingin di sebutkan, mengatakan kepada awak media tentang maraknya perjudian Online berkedok warnet di desa manuggal pasar 4 Helvetia kecamatan Labuhan Deli pas di depan kantor Camat Labuhan Deli.


Pada hari Selasa tanggal, 20 September 2022 sekitar jam. 13.00 wib awak media  langsung berjumpa dengan penjaga warnet wanita yang tidak ingin di sebutkan namanya. kalau polisi di Belawan ini mana ada yang berani sama bos kita," kata penjaga warnet kepada awak media.


Dengan begitu lantangnya penjaga warnet 303 judi Online yang berada di pasar.4 desa manunggal kecamatan  labuhan Deli seolah- olah APH Kapolsek dan polres Belawan tidak berani menutup tempat perjudian ini dan katanya di tempat ini juga sarang peredaran narkoba.


Masyarakat meminta kapolsek dan kapolres Belawan menutup lokasi tempat perjudian dan sarang peredaran narkoba yang berada di pasar.4 desa manunggal kecamatan Labuhan Deli yang tepatnya depan kantor Camat Labuhan Deli.


Dan menindak tegas pemilik dari judi Online dan Sarang narkoba tersebut, Karna telah menantang APH , Kapolsek Medan labuhan dan Kapolres belawan.



Menurut warga sekitar kegiatan itu bertentangan dengan Hukum dan undang-undang, norma agama serta turut mengancam masa depan generasi muda di daerah itu dan kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian, hal itu dapat dilihat pada Telegram nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021 Tanggal 12 oktober 2021.


Sementara itu awak Media Konfirmasi Dengan Polres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal, akan kami tindak lanjuti pak," ucapnya.


(Mj)



Baca Juga: Medan