Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Praktek Pungli, Polsek Langgam Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 di Masyarakat

06 September 2022 | 12:15 PM WIB | Last Updated 2022-09-06T05:15:16Z

 


ZONAMERDEKA.COM-RIAU-Berdasarkan Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, personil Polsek Langgam lakukan sosialisasi, Selasa (6/9/2022).


Sosialisasi dimulai Pukul 10.00 WIB, dilaksanakan oleh personil Yanmas Polsek Langgam.


"Kami memberikan himbauan kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada  Oknum mana saja yang melakukan Pungli," jelas Kapolsek Langgam, Iptu M. Fadillah S.Tr, K, MH.


Giat ini tujuan utama, untuk mengantisipasi adanya praktek pungli di tengah masyarakat, khususnya di Kecamatan Langgam. 


"Giat selesai sekira Pukul 11.00 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," ungkap Kapolsek.***