ZONAMERDEKA.COM-RIAU-Personil Polsek Pangkalan Kuras sosialisasi Aplikasi Sibono kepada masyarakat di Desa Dundangan dan Desa Terantang Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (9/8/2022).
Sosialisasi ini dilaksanakan di Kantor Desa Terantang Manuk dan Dundangan. Dengan sasaran pegawai dan staf Kantor Desa serta masyarakat, dimulai pada Pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH membenarkan sosialisasi tersebut yang dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas AIPTU Doni, SH.
Aplikasi Sibono, terang Kapolsek untuk mempermudah masyarakat melaporkan bila ada kejadian tindak pidana, laka lantas, Karlahut.
"Sibono ini mempermudah masyarakat untuk melakukan laporan dan menemukan kecelakaan di jalan raya. Sehingga Polisi mudah untuk melakukan tindakan," tandasnya.