ZONAMERDEKA.COM-RIAU-Polsek Pangkalan Lesung Jajaran Polres Pelalawan, laksanakan patroli Penyakit Masyarakat (Pekat) di Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Lesung, Jumat (19/8/222).
Patroli ini dengan sasaran warung dan kafe milik masyarakat yang di duga adanya menjual minuman keras (Miras).
Patroli di pimpin PS. Kanit SPKT II Polsek Pangkalan Lesung, Aiptu Dedy Junaidy dan di Ikuti beberapa personil lainnya.
AKP Liston sihombing SH, MH Selaku Kapolsek Panglalan Lesung menjelaskan, tujuan kegiatan ini yaitu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta meminimalisir adanya praktek perjudian, prostitusi dan miras di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.
Dari hasil razia, di salah satu warung yang alamat Jalan Lintas Timur Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung, kita berhasil mengamankan 10 Botol Miras jenis Bir Bintang.
Kepada pemilik warung, di berikan teguran lisan dan peringatan serta menghimbau tidak menjual lagi miras jenis apapun.
"Kami akan terus melaksanakan giat ini, dengan tujuan, Wilkum Polsek Pangkalan Lesung bersih dari Pekat. Yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas,"tutup Kapolsek.