Notification

×

Iklan

Iklan

Jual Chip Domino, Seorang Pedagang Warung di Dusun Tua Pelalawan Ditangkap Polisi

24 Agustus 2022


 



ZONAMERDEKA.COM-RIAU-Seorang pria berinisial HI (41) asal Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pria yang setiap harinya bekerja sebagai pedagang di warung merek Zaki di Jalan Lintas Timur Dusun Tua itu, ditangkap karena diduga menjual dan juga melakukan judi online higgs domino island.


Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing SH, MH mengatakan, penangkapan pelaku sendiri berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui jika pelaku kerap menjual dan bermain judi online higgs domino island. 


"Berdasarkan informasi tersebut Petugas mendatangi warung dan mendapati Pelaku sedang berada dalam warung menunggu pembeli maupun penjual chip atau koin higgs domino island yang datang ke warung tersebut," kata Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Liston Sihombing SH, MH, Rabu (24/8/2022).


Setelah diamankan, polisi kemudian berhasil menyita barang bukti uang sebesar Rp 450 ribu yang diduga merupakan uang hasil penjualan penjualan chip tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek samsung A11 lengkap dengan aplikasi higgs domino island.


"Sekarang pelaku kita bawa ke Mapolres Pelalawan untuk kita periksa lebih lanjut," pungkas Kapolsek.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close