Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh kasatreskrim polres Sawahlunto.
Iptu ferlyyanto Pratama marasin.
Kapolres Sawahlunto, AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim IPTU Ferlyanto Pratama Marasin yang dihubungi awak media pada Rabu malam (10/08/2022) yang di hubungi melalui WhatsApp mengatakan memang betul sekali pada hari ini kami dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sawahlunto telah mengamankan seorang warga Kelurahan Kubang Sirakuk Selatan Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto.Berinisal A umur 36 tahun yang diduga bermain judi online jenis toto gelap ( togel )
Berdasarkan informasi dari masyarakat,bahwa di Pasar Sawahlunto,banyak terjadi transaksi jual beli angka Toto gelap secara online.berdasarkan info tersebut jajaran satreskrim polres Sawahlunto langsung melakukan penyelidikan pada Rabu(10/8/2022) dan ternyata memang benar info tersebut, sehingga polisi mengamankan pelaku inisial An.A. pemain judi yang berlokasi di pasar Sawahlunto.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (unit) hp merek Oppo A54,
1 (unit) hp Nokia 105, 1 (satu) lembar kartu ATM bank BNI, dan uang tunai sebanyak Rp 272.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah).
Atas perbuatan pelaku melakukan tindak kriminal perjudian diancam dengan Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 dan Ke-2 KUHPidana) dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp.6.000,-
(019/Afri)

