ZONAMERDEKA.COM-RIAU-Personil Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan bersama pihak Perusahaan PT. Essa Indah Timber (EIT) Estate Serapung melakukan Investigasi dan Evakuasi korban di terkam Harimau, Sabtu (20/8/2022) pukul 13.00 WIB.
Kejadian terjadi di Areal Konsesi HTI PT. Peranap Timber Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.
Korban diketahui bernama Seha Sopiana (44) seorang Karyawan penanaman. Kelahiran Desa Hilimbowo Kecamatan Idano Gawo Kabupaten Gunung Sitoli Provinsi Sumatera Utara.
"Kejadian naas ini, terjadi pada hari Jumat (19/8/2022) sekira Pukul 19.30 WIB," kata Kapolsek Kuala Kampar AKP Honava Siagian SH, kepada Media ini, Minggu (21/8/2022).
Waktu itu korban sedang duduk di Pinggir Kanal Depan Barak DHG PT. Peranap Timber Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.
Ketika itu, suami korban Rudi Zai (45) melihat Harimau itu, keluar dari Kanal dan langsung menerkam korban dari arah belakang korban. Lalu, suami korban melihat kejadian tersebut suami korban langsung memanggil anaknya Trian Saputra Zai (26).
"Melihat korban diseret kearah hutan akasia, kemudian suami dan anak korban berserta anggota kru lainnya bergegas mengejar dan mencari korban," ujarnya.
Ketika melihat korban tergeletak di dekat menara api dengan kondisi luka cakar pada wajah, namun Harimau tersebut masih menunggu di sekitar korban dan tim tidak berani melakukan evakuasi.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban langsung melaporkan ke pihak Manajemen Perusahaan PT. Essa Indah Timber Estate Serapung dan menghubungi pihak Polsek Kuala Kampar.
"Sekira Pukul 14.30 WIB korban berhasil ditemukan di Areal Hutan Grembel PT. Peranap Timber dalam keadaan terlungkup. Dengan kondisi tangan sebelah kiri hilang, luka terkam bagian muka dan leher serta bagian perut mengeluarkan usus. Kemudian, korban langsung di evakuasi dan dibawa ke klinik PT. Essa Indah Timber Estate Serapung,"
Selanjutnya, dilakukan serah terima jenazah korban oleh pihak Polsek Kuala Kampar kepada pihak keluarga yang di saksikan oleh pihak perusahaan PT. Essa Indah Timber Estate Serapung.
"Tindakan yang telah dilakukan, menerima laporan, cek dan turun kelokasi Kejadian, catat saksi saksi dsn berkordinasi dengan pihak perusahaan dan Pihak BKSDA serta mengamankan lokasi kejadian," tandas Kapolsek.***