Notification

×

Iklan

Iklan

Rap Als Pitek Pelaku Jambret Diciduk Tim Kelambit Polres Bangka

25 July 2022 | 3:54 PM WIB | Last Updated 2022-07-25T08:54:42Z

 


Bangka, zonamerdeka.com - Tim Kelambit Opsnal SatReskrim Polres Bangka Ungkap Kasus Pencurian (Jambret) yang terjadi di Jalan bukit semut Kelurahan lubuk kelik Kecamatan sungailiat Kabupaten Bangka.senin (25/7/2022).


Yang mana kejadian Pencurian (Jambret) tersebut pada hari selasa 5/7/2022 dilakukan tersangka RAP als Pitek.


Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakaria seijin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan S.H.,S.I.K.,M.Si  menjelaskan Kronologis kejadian selasa 5/7/2022 jam 11.00 ada seseorang mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor dan langsung merampas 1 (satu) buah dompet," ungkapnya.



Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakaria memerintah Tim Kelambit Opsnal Polres Bangka yang dipimpin langsung oleh Ipda Awal Sumaryanto, S.Tr.K. langsung bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar TKP. 


Pada hari Jum'at 22/7/2022 jam 01.20 wib, Tim Kelambit Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri diduga pelaku tersebut berada di Sinar Jaya Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Kemudian Tim Opsnal begerak untuk memonitoring keberadaan diduga pelaku.


kemudian Tim Opsnal Polres Bangka begerak langsung  untuk memonitoring keberadaan diduga pelaku dan berhasil mengamankan Rap Als Pitek (diduga pelaku) yang berada dirumah saudaranya Bukit Betung Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.


Dari hasil interogasi,RAP Als Pitek (diduga pelaku) mengaku telah melakukan aksi Tindak Pidana Pencurian (Jambret) di Jalan bukit semut Kelurahan lubuk kelik Kecamatan. sungailiat Kabupaten bangka.


Yang mana diduga pelaku merampas 1 (satu) buah dompet berwarna merah yang berada di dalam dasbor motor.


Dengan kejadian tersebut tersangka patut diduga tindak pidana "Pencurian Biasa" sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana.


dan dari kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di amankan ke polres bangka guna penyidikan lebih lanjut,"jelanya.


(WAWAN)