Bogor

Aneh, Pegiat Seni Kabupaten Bogor Tak Bisa Tempati Gedung Kesenian

Oleh adminWednesday, June 15, 2022

 



Bogor, zonamerdeka.com-- Para pegiat seni Kabupaten Bogor yang tergabung dalam organisasi Dewan Kesenian Kabupaten Bogor (DKKB) masih belum bisa tempati gedung kesenian. Hal tersebut terkendala karena gedung kesenian tersebut masih berstatus pinjam pakai oleh Polres Bogor.  Hal ini mengundang pertanyaan, Karena perjanjian pinjam pakai telah berakhir pada april 2022 lalu. 


Kepala Bagian (kabag) Aset Kabupaten Bogor Pelitawan, saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, segera mengusahakan agar DKKB segera bisa menempati gedung kesenian.


"Polres Bogor pinjam pakai gedung kesenian Kab Bogor sudah habis pada April 2022, sehingga pihak Polres Bogor harus mengembalikan ke Pemkab Bogor.  Sampai saat ini pihak BPKAD belum pernah  menyetujui perpanjangan pinjam pakai gedung Kesenian Kabupaten Bogor," kata Pelitawan.


Saat diminta komentarnya ketua DKKB Putra Gara mengatakan, memang selayaknya  Gedung Kesenian digunakan untuk sekretariat DKKB. Karena plang DKKB  sudah lama Terpasang digedung itu. 


"Tahun 2021, ketika saya terpilih menjadi Ketua DKKB, gedung kesenian memang akan kami manfaatkan untuk sekretariat dan ruang giat seni. Tetapi ada arahan dari Bupati kalau Polres Bogor yang sedang bangun gedung Satlantas mau pakai pinjam untuk sementara. Keterangan Bupati waktu itu sekitar 8 - 9 bulan. Tentu saya patuh atas arahan tersebut. Namun bila saat ini pakai pinjam sudah selesai, selayaknya Polres harus mengembalikan fungsi dari gedung tersebut," ujar Putra Gara.


Sedangkan pengamatan media di lapangan, adanya parkiran di areal gedung kesenian diduga  menjadi salah satu penyebab tarik menarik pemanfaatan gedung tersebut. Karena bukan tidak mungkin terjadi perputaran uang disana. 


(Rudy Tamami)

Baca Juga: Bogor