Sampang, zonamedeka.com - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT ) sebesar Rp. 644. 688.000 tahun 2022 di alokasikan untuk pengadaan pupuk ZK (Kalsium Sulfat) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta dan KP).
Kabid Holtikultura dan Pangan Nurdin mengatakan, demi meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau sebagai bahan baku utama Industri Hasil Tembakau ( IHT ).
Pemkab Sampang melalui Dispertan dan KP Sudah menyiapkan bantuan sarana produksi berupa pupuk tanaman tembakau jenis ZA kepada 32 Kelompok Tani tembakau yang tersebar di Kabupaten Sampang.
"32 Poktan yang sudah tercatat di DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) masing masing dari mereka akan mendapatkan pupuk ZK sebanyak 1 ton,"
"Namun saat ini pengadaan pupuk ZK itu masih proses tender di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Sampang, dan setelah tender ini selesai petani yang mendapatkan atau terdaftar bisa mengambil langsung ke di Kantor Disperta dan KP Sampang," Ujarnya.
Nurdin berharap, bantuan pupuk yang akan di distribusikan pada bulan Juni " Insyaallah" mendatang nantinya dapat dimanfaatkan untuk meringankan beban petani, agar perekonomian tembakau bisa lebih baik.
"Mari bersama-sama kita berusaha, semoga panen tahun ini petani, pedagang dan pabrik mendapatkan hasil yang baik dan maksimal," pungkasnya.
( Rois Zharon )
