Fakfak

Masyarakat Kampung Us dan Adora Dipulangkan, Terkait Ada Dugaan Aliran Sesat

Oleh admin4/08/2022 07:43:00 PM

 



Fakfak, Papua Barat, zonamerdeka.com -- Terkait informasi yang beredar beberapa waktu lalu yang cukup Viral di Kabupaten Fakfak dengan adanya dugaan Aliran Sesat dan berkedok Berita Bohong/Hoax maka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihak Polres Fakfak sempat mengamankan beberapa masyarakat dari Kampung Us dan Adora di Polres Fakfak Ujar Adv. Paulus Sirwutubun, SH. saat di temui Wartawan Jumat siang (8/4/2022). 



Paulus Sirwutubun, SH. mengatakan bahwa Masyarakat Kampung Us dan Adora menghadiri proses Pemulangan. Masyarakat. Pada kesempatan itu juga dihadiri juga oleh Perwakilan dari MRPB, LMA, Dewan Adat Mbaham Matta, Serta Pemerintah Kabupaten Fakfak yang dihadiri Oleh Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Fakfak. 


Proses Penyerahan kembali masyarakat Us dan Adora berlangsung di Ruang Intelkam Polres Fakfak pada pukul 10.00 WIT dan berjalan dengan baik. 


Bung Paul panggilan Akrabnya ( Pengacara dan Koordinator Devisi Hukum dan Advokasi ELSHAM PAPUA) menambahkan bahwa Proses perulangan terhadap beberapa masyarakat Kampung us dan Adora adalah merupakan hal yang baik dan tepat atas apa yang telah dilakukan oleh pihak keamanan dalam hal ini polres Fakfak dalam memberikan rasa aman bagi setiap warga masyarakat di Kabupaten Fakfak sebagai mana semboyan Polri "Melindungi dan mengayomi Masyarakat," dan Sekaligus mengapresiasi kinerja Kapolres Fakfak yang baru yang cukup antusias dalam mengamankan beberapa permasalahan di kabupaten Fakfak dengan cepat, tepat dan terukur. 


Akhirnya Paul menutup perbincangan dengan menyampaikan bahwa Proses hukum yang sementara berjalan akan terus di monitor dan di ikuti guna penegakan hukum di Kabupaten Fakfak, untuk indikasi terkait dengan Status beberapa orang yang sementara ditahan merupakan kewenangan dari pihak Penyidik Polres Fakfak yang menangani permasalahan yang terjadi dan semoga perkara yang sementara didalami dapat dengan cepat pula diproses guna kepastian hukum bagi "pelaku" agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memperoleh kepastian hukum. 


Para penegak Hukum sementara berproses dan percayakan hal ini kepada mereka, dan harapan besar semoga warga masyarakat yang Dipulangkan ke kampung Us dan Adora dapat menjalankan aktifitas kehidupan sehari hari dengan normal. Semoga pengalaman dari permasalahan yang telah terjadi menjadi pembelajaran tersendiri bagi kita semua agar tidak. Mudah terhasut dengan Berita Bohong dan Ajaran ajaran sesat yang tidak sesuai dengan iman kepercayaan serta agama-agama yang diakui oleh Negara Republik Indonesia yang telah ada di kabupaten Fakfak sejak Turun temurun sampai saat ini.


(Amatus Rahakbauw).

Baca Juga: Fakfak